Menurut Sutrisno (2007:5) Kata
laboratorium berasal dari laboratory yang
memiliki beberapa pengertian yaitu:
a.
Tempat yang
di lengkapi peralatan untuk melangsungkan eksperimen di dalam IPA atau
melakukan pengujian dan analisis.
b.
Bangunan
atau ruangan yang di lengkapi peralatan untuk melangsungkan penelitian ilmiah
ataupun praktek pembelajaran bidang IPA.
c.
Tempat kerja
untuk melangsungkan penelitian ilmiah.
d.
Uang kerja
seorang ilmuan dan tempat menjalankan percobaan bidang studi IPA (kimia,
fisika, dan biologi).
Berdasarkan
definisi di atas dapat di nyatakan bahwa laboratorium adalah suatu bangunan di
dalamnya di lengkapi dengan alat dan bahan untuk kepentingan pelaksanaan
percobaan. Dalam arti yang luas,
laboratorium fisika, kimia, dan biologi dapat di artikan sebagai keseluruhan
alam semesta beserta isinya yang dapat dijadikan sebagai sumber belajar dan
media bagi pelajar (sutrisno 2007: 5).
Menurut Anonim (2010) mengemukakan bahwa
kegiatan di laboratorium memiliki empat fungsi utama yaitu:
a.
Untuk
melaksanakan percobaan
b.
Kerja
laboratorium
c.
Praktikum
dan
d.
Pelaksanaan
didaktik pendidikan IPA
Menurut
Mustafa (2011) secara garis besar laboratorium dalam proses pendidikan adalah
sebagai berikut:
a.
Sebagai
tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan,
pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam.
b.
Mengembangkan
keterampilan motorik Mahasiswa. Mahasiswa akan bertambah keterampilan dalam
mempergunakan alat-alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan
kebenaran.
c.
Memberikan
dan memupuk keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu
objek dalam lingkungan alam sosial dan sosial.
d.
Memupuk rasa
ingin tahu Mahasiswa sebagai modal sikap ilmiah seorang calon ilmuan.
Pengertian Sarana prasarana Menurut
Ketentuan Umum Permendiknas (Peraturan Menteri Pendidikan Nasional) No. 24
tahun 2007.
Sarana adalah perlengkapan
pembelajaran yang dapat dipindah-pindah, sedangkan prasarana adalah fasilitas
dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah. Sarana peraturan menteri
pendidikan nasional antara lain gedung, ruang kelas, meja, kursi serta
alat-alat media pembelajaran. Sedangkan yang termasuk prasarana antara lain
seperti halaman, taman, lapangan, dan jalan menuju sekolah.
Standar sarana dan prasarana ini
disusun untuk lingkup pendidikan formal, jenis pendidikan umum, jenjang
pendidikan dasar dan menengah. Yaitu: Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
(SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah
Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Standar sarana dan prasarana ini
mencakup:
1.
Kriteria
minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan,
buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta
perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah,
2.
Kriteria
minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi
daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.
Adapun ketentuan umum dalam peraturan ini yang dimaksud dengan:
1.
Sarana adalah
perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
2.
Prasarana
adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
3.
Perabot adalah
sarana pengisi ruang.
4.
Peralatan
pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk
pembelajaran.
5.
Media
pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu
komunikasi dalam pembelajaran.
6.
Buku adalah
karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar.
7.
Buku teks
pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan
guru untuk setiap mata pelajaran.
8.
Buku pengayaan
adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.
9.
Buku
referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data
tertentu.
10.
Sumber
belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku
meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact
disk.
11.
Bahan habis
pakai adalah barang yang digunakan dan habis dalam waktu relatif
singkat.
12.
Perlengkapan
lain adalah alat mesin kantor dan peralatan tambahan yang digunakan
untuk mendukung fungsi sekolah/madrasah.
13.
Teknologi
informasi dan komunikasi adalah satuan perangkat keras dan lunak yang
berkaitan dengan akses dan pengelolaan informasi dan komunikasi.
14.
Lahan adalah
bidang permukaan tanah yang di atasnya terdapat prasarana sekolah/madrasah
meliputi bangunan, lahan praktek, lahan untuk prasarana penunjang, dan lahan
pertamanan.
15.
Bangunan adalah
gedung yang digunakan untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah.
16.
Ruang kelas
adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktek yang tidak memerlukan
peralatan khusus.
17.
Ruang
perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari
berbagai jenis bahan pustaka.
18.
Ruang
laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktek yang memerlukan
peralatan khusus.
19.
Ruang
pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan
sekolah/madrasah.
20.
Ruang guru
adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima
tamu.
21.
Ruang tata
usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
22.
Ruang
konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling
dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan
karir.
23.
Ruang UKS
adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan
dini dan ringan di sekolah/madrasah.
24.
Tempat
beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan
oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
25.
Ruang
organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan
pengelolaan organisasi peserta didik.
26.
Jamban
adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
27.
Gudang
adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah
yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
28.
Ruang
sirkulasi adalah ruang penghubung antar bagian bangunan sekolah/madrasah.
29.
Tempat
berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana
untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
30.
Tempat
bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan
kegiatan bebas.
31.
Rombongan
belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satu satuan kelas.
Sarana dan
prasarana Laboratorium IPA SD
Sarana dan prasarana Laboratorium IPA SD adalah:
a.
Laboratorium
IPA dapat memanfaatkan ruang kelas.
b.
Sarana
laboratorium IPA berfungsi sebagai alat bantu mendukung kegiatan dalam bentuk
percobaan.
Sarana dan prasarana Laboratorium fisika
Sarana dan
prasarana ruang Laboratorium Fisika adalah:
a.
Ruang
laboratorium fisika berfungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan
pembelajaran fisika secara praktek yang memerlukan peralatan khusus.
b.
Ruang
laboratorium fisika dapat menampung minimum satu rombongan belajar.
c.
Rasio
minimum ruang laboratorium fisika 2,4 m2/peserta didik. Untuk
rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 20 orang, luas minimum ruang
laboratorium 48 m2 termasuk luas ruang penyimpanan dan
persiapan 18 m2. Lebar ruang laboratorium fisika minimum 5 m.
d.
Ruang
laboratorium fisika memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan memadai
untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan.
e.
Ruang laboratorium
fisika dilengkapi sarana sebagaimana tercantum pada tabel.
|
No
|
Jenis
|
Rasio
|
Deskripsi
|
|
1
|
Perabot
|
||
|
1.1
|
Kursi
|
1 buah/peserta
didik, ditambah
1
buah/guru
|
Kuat, stabil, aman, dan mudah
dipindahkan.
|
|
1.2
|
Meja kerja
|
1 buah/7 peserta
Didik
|
Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk
menampung kegiatan peserta didik
secara berkelompok maksimum 7 orang.
|
|
1.3
|
Meja
demonstrasi
|
1 buah/lab
|
Kuat, stabil, dan aman.
Luas meja memungkinkan
untuk melakukan demonstrasi dan
menampung peralatan dan
bahan yang diperlukan.
Tinggi meja memungkinkan
seluruh peserta didik dapat
mengamati percobaan yang
didemonstrasikan.
|
|
1.4
|
Meja
persiapan
|
1 buah/lab
|
Kuat, stabil, dan aman.
Ukuran memadai untuk
menyiapkan
materi percobaan.
|
|
1.5
|
Lemari
alat
|
1 buah/lab
|
Kuat, stabil, dan aman.
Tertutup dan dapat dikunci.
Ukuran memadai untuk
menampung
semua alat.
|
|
1.6
|
Lemari
bahan
|
1 buah/lab
|
Kuat, stabil, dan aman.
Tertutup dan dapat dikunci.
Ukuran memadai untuk
menampung semua bahan dan tidak
mudah berkarat.
|
|
1.7
|
Bak cuci
|
1 buah/
2 kelompok,
ditambah
1 buah di ruang
persiapan.
|
Tersedia air bersih dalam
jumlah
memadai.
|
|
2.
|
Peralatan
Pendidikan
|
||
|
2.1
|
Bahan dan
Alat Ukur
Dasar:
|
||
|
2.1.1
|
Mistar
|
6 buah/lab
|
Panjang minimum 50 cm,
skala
terkecil 1 mm.
|
|
2.1.2
|
Rolmeter
|
6 buah/lab
|
Panjang minimum 50 cm,
skala
terkecil 1 mm.
|
|
2.1.3
|
Jangka
sorong
|
6 buah/lab
|
Ketelitian
0,1 mm.
|
|
2.1.4
|
Mikrometer
|
6 buah/lab
|
Ketelitian
0,01 mm.
|
|
2.1.5
|
Kubus
massa sama
|
6 set/lab
|
Massa 100 g (2%),
4 jenis
bahan.
|
|
2.1.6
|
Silinder
massa sama
|
6 set/lab
|
Massa 100 g (2%),
4 jenis
bahan.
|
|
2.1.7
|
Plat
|
6 set/lab
|
Terdapat kail penggantung,
bahan
logam 4 jenis.
|
|
2.1.8
|
Beban
bercelah
|
10
buah/lab
|
Massa antara 5-20 g,
minimum 2
nilai massa, terdapat fasilitas pengait.
|
|
2.1.9
|
Neraca
|
1 buah/lab
|
Ketelitian
10 mg.
|
|
2.1.10
|
Pegas
|
6 buah/lab
|
Bahan baja pegas,
minimum 3
jenis.
|
|
2.1.11
|
Dinamometer
|
6 buah/lab
|
Ketelitian
0,1 N/cm.
|
|
2.1.12
|
Gelas ukur
|
6 buah/lab
|
Bahan borosilikat.
Volume
antara 100-1000 ml.
|
|
2.1.13
|
Stopwatch
|
6 buah/lab
|
Ketelitian
0,2 detik.
|
|
2.1.14
|
Termometer
|
6 buah/lab
|
Tersedia benang penggantung.
Batas ukur
10-110 0C.
|
|
2.1.15
|
Gelas Beaker
|
6 buah/lab
|
Bahan borosilikat.
Volume antara 100-1000 ml,
terdapat tiga variasi volume.
|
|
2.1.16
|
Garputala
|
6 buah/lab
|
Bahan baja.
Minimum 3
variasi frekuensi.
|
|
2.1.17
|
Multimeter AC/DC
10 kilo ohm/volt
|
6 buah/lab
|
Dapat mengukur tegangan, arus dan
hambatan.
Batas ukur arus minimum
100 mA-5 A.
Batas minimum ukur tegangan untuk
DC
100 mV-50 V.
Batas minimum ukur tegangan untuk
AC
0-250 V.
|
|
2.1.18
|
Kotak potensiometer
|
6 buah/lab
|
Disipasi maksimum 5 watt.
Ukuran
hambatan 50 Ohm.
|
|
2.1.19
|
Osiloskop
|
1 set/lab
|
Batas ukur 20 MHz,
dua kanal, beroperasi X-Y,
tegangan masukan 220 volt,
dilengkapi probe intensitas,
tersedia
buku petunjuk.
|
|
2.1.20
|
Generator frekuensi
|
6 buah/lab
|
Frekuensi luaran dapat diatur
dalam rentang audio.
Minimum 4 jenis bentuk
gelombang dengan catu daya 220
volt.
Mampu menggerakkan speaker daya 10
watt.
|
|
2.1.21
|
Pengeras suara
|
6 buah/lab
|
Tegangan masukan 220 volt, daya
maksimum keluaran 10 watt.
|
|
2.1.22
|
Kabel penghubung
|
1 set/lab
|
Panjang minimum 50 cm,
dilengkapi plug diameter 4 mm.
Terdapat 3 jenis warna: hitam,
merah dan putih,
masing-masing
12 buah.
|
|
2.1.23
|
Komponen elektronika
|
1 set/lab
|
Hambatan tetap antara
1 Ohm - 1 M Ohm, disipasi 0,5 watt
masing-masing
30 buah, mencakup LDR, NTC, LED,
transistor dan lampu neon masing-masing minimum 3 macam.
|
|
2.1.24
|
Catu daya
|
6 buah/lab
|
Tegangan masukan 220 V,
dilengkapi pengaman,
tegangan keluaran antara
3-12 V, minimum ada 3 variasi
tegangan keluaran.
|
|
2.1.25
|
Transformator
|
6 buah/lab
|
Teras inti dapat dibuka.
Banyak lilitan antara
100-1000.
Banyak lilitan minimum ada 2
nilai.
|
|
2.1.26
|
Magnet U
|
6 buah/lab
|
|
|
2.2
|
Alat
Percobaan:
|
||
|
2.2.1
|
Percobaan Atwood
Atau Percobaan Kereta dan
Pewaktu ketik
|
6 set/lab
|
Mampu menunjukkan fenomena dan
memberikan data GLB dan GLBB.
Minimum dengan 3 kombinasi nilai
massa beban.
|
|
6 set/lab
|
Mampu menunjukkan fenomena dan
memberikan data GLB dan GLBB.
Lengkap dengan pita perekam.
|
||
|
2.2.2
|
Percobaan Papan Luncur
|
6 set/lab
|
Mampu menunjukkan fenomena dan memberikan
data gerak benda pada bidang miring.
Kemiringan papan dapat diubah,
lengkap dengan katrol dan balok.
Minimum dengan tiga nilai
Koefisien
gesekan.
|
|
2.2.3
|
Percobaan Ayunan
Sederhana atau Percobaan Getaran
pada
Pegas
|
6 set/lab
|
Mampu menunjukkan fenomena ayunan
dan memberikan data pada pengukuran percepatan
gravitasi.
Minimum dengan tiga nilai
panjang ayunan dan tiga
nilai massa beban.
|
|
6 set/lab
|
Mampu menunjukkan fenomena getaran
dan memberikan data pada pengukuran percepatan
gravitasi.
Minimum dengan tiga nilai
konstanta pegas dan tiga nilai
massa beban.
|
||
|
2.2.4
|
Percobaan Hooke
|
6 set/lab
|
Mampu memberikan data untuk
membuktikan hukum Hooke dan menentukan minimum 3 nilai konstanta pegas.
|
|
2.2.5
|
Percobaan Kalorimetri
|
6 set/lab
|
Mampu memberikan data untuk
membuktikan hukum kekekalan energi panas serta menentukan kapasitas panas
kalorimeter dan
kalor jenis minimum tiga jenis
logam.
Lengkap dengan pemanas,
bejana dan kaki tiga, jaket
isolator, pengaduk dan
termometer.
|
|
2.2.6
|
Percobaan Bejana
Berhubungan
|
6 set/lab
|
Mampu memberikan data untuk
membuktikan hukum fluida statik dan dinamik.
|
|
2.2.7
|
Percobaan Optik
|
6 set/lab
|
Mampu menunjukkan fenomena sifat
bayangan dan memberikan data tentang keteraturan
hubungan antara jarak benda, jarak
bayangan dan jarak fokus cermin cekung, cermin cembung, lensa cekung, dan
lensa cembung.
Masing-masing minimum
dengan
tiga nilai jarak fokus.
|
|
2.2.8
|
Percobaan Resonansi
Bunyi atau Percobaan Sonometer
|
6 set/lab
|
Mampu menunjukkan fenomena
resonansi dan memberikan data
kuantisasi panjang gelombang,
minimum untuk tiga nilai frekuensi.
|
|
6 set/lab
|
Mampu memberikan data
hubungan antara frekuensi
bunyi suatu dawai dengan
tegangannya, minimum untuk tiga
jenis dawai dan tiga nilai tegangan.
|
||
|
2.2.9
|
Percobaan Hukum Ohm
|
6 set/lab
|
Mampu memberikan data
keteraturan hubungan antara arus
dan tegangan minimum untuk tiga nilai hambatan.
|
|
2.2.10
|
Manual percobaan
|
6 buah/
Percobaan
|
|
|
3.
|
Media
Pendidikan
|
||
|
3.1
|
Papan tulis
|
1 buah/lab
|
Ukuran minimum 90 cm x 200 cm.
Ditempatkan pada posisi yang
memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
|
|
4.
|
Perlengkapan
Lain
|
||
|
4.1
|
Kotak kontak
|
9 buah/lab
|
1 buah di tiap meja peserta
didik, 2 buah di meja demo,
2 buah di
ruang persiapan.
|
|
4.2
|
Alat pemadam kebakaran
|
1 buah/lab
|
Mudah
dioperasikan.
|
|
4.3
|
Peralatan P3K
|
1 buah/lab
|
Terdiri dari kotak P3K dan
isinya tidak kadaluarsa termasuk
obat P3K untuk luka bakar dan luka terbuka.
|
|
4.4
|
Tempat sampah
|
1 buah/lab
|
|
|
4.5
|
Jam dinding
|
1 buah/lab
|
DAFTAR
PUSTAKA
Hermino, Agustinus. (2014). Kepemimpinan
Pendidikan di Era Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Kemendikbud,2007.Standar Sarana dan
Prasarana Sekolah/Madrasah Pendidikan Umum, Bandung,
Kemendikbud.
Mustafa, 2010.
Pengertian dan Fungsi Laboratorium.
12 Juni, 11 Februari 2016,
Mustari, Mohamad. (2014). Manajemen
Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers
Sutrisno,
2007. Pemeliharaan Fasilitas Laboratorium
Fisika Untuk Diklat Teknisi. Bandung,
Kemendikbud.