Pengertian, Peran dan Fungsi
Laboratorium
Menurut PP Nomor 19 Tahun 2005
mengenai Standar Nasional Pendidikan dan dijabarkan dalam Permendiknas Nomor 24
Tahun 2007, laboratorium merupakan tempat untuk mengaplikasikan teori keilmuan,
pengujian teoritis, pembuktian ujicoba peneltian, dan sebagainya dengan
menggunakan alat bantu yang menjadi kelengkapan dari fasilitas dengan kuantitas
dan kualitas yang memadai. Laboratorium ialah suatu tempat dilakukannya
percobaan dan penelitian. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup,
kamar atau ruangan terbuka.
Dalam pengertian terbatas
laboratorium ialah suatu ruangan yang tertutup dimana percobaan dan penelitian
dilakukan. Menurut Koballa dan Chiappetta (2010 : 213), Laboratorium diartikan
sebagai berikut:
Laboratory work engages students in learning through firsthand experiences.
Laboratory work permits students to plan and to participate in investigation or
to take part in activities that will help them improve their technical,
laboratory. In general, laboratory work can be used to promote the following
learning outcomes:attitudes toward science, scientific attitudes, scientific
inquiry, conceptual development, technical skill, teamwork skills.
Fungsi Laboratorium sebagai
tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran IPA secara praktek yang memerlukan
peralatan khusus yang tidak mudah dihadirkan di ruang kelas.
Perencanaan
Laboratorium
Perencanaan merupakan sebuah
proses pemikiran yang sistematis, analitis, logis tentang kegiatan yang harus
dilakukan, langkah-langkah, metode, SDM, tenaga dan dana yang dibutuhkan untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien.
Perencanaan ini
dimaksudkan untuk merencakan konsep dari suatu laboratorium itu sendiri. Bagaimanakah
bentuk laboratorum yang ideal? Berapa besarkah ukurannya? Pertanyaan-pertanyaan
ini tidak serta merta dapat kita dijawab, karena sebuah laboratium dibangun
untuk tujuan tertentu. Artinya sebelum laboratoium itu dibangun harus tahu dulu
untuk keperluan apa dan untuk dipakai siapa laboratorium tersebut. Misalnya
laboratorium yang akan digunakan untuk pembelajaran Fisika di Sekolah Menengah tentunya akan memiliki bentuk yang berbeda dengan
laboratorium untuk penelitian.
Disamping bentuk, ukuran
laboratorium perlu mendapat perhatian, karena fungsi laboratorium di
sekolah-sekolah tidak hanya digunakan untuk percobaan yang bersifat individual.
Umumnya laboratorium digunakan untuk berbagai kegiatan percobaan dalam konteks
proses belajar mengajar. Jumlah siswa yang melebihi kapasiitas ruangan
laboratorium dalam satu kali percobaan akan mengganggu kenyamanan dan jalannya
percobaan atau aktivitas lainnya. Sebuah laboratorium dengan ukuran lantai
seluas 100 m2 dapat digunakan oleh sekitar 40 orang siswa,
dengan rasio setiap siswa menggunakan tempat seluas 2,5 m2dari
keseluruhan luas laboratorium. Laboratorium untuk keperluan praktikum mahasiswa
membutuhkan ukuran lebih luas lagi, misalnya 3 – 4 m2 untuk setiap
mahasiswa.
Kegiatan perencanaan ini
meliputi kegiatan menyusun : program/rencana kerja, (jadwal kegiatan) kebutuhan
peralatan dan bahan, SOP penggunaan peralatan dan bahan, baik untuk tujuan
praktikum (pendidikan), penelitian, maupun kegiatan pengabdian kepada
masyarakat
1.Desain
Laboratorium
Bagaimanakah bentuk laboratorum yang ideal?
Berapa besarkah ukurannya? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak serta merta dapat
kita dijawab, karena sebuah laboratium dibangun untuk tujuan tertentu. Artinya
sebelum laboratoium itu dibangun harus tahu dulu untuk keperluan apa dan untuk
dipakai siapa laboratorium tersebut. Misalnya laboratorium yang akan digunakan
untuk pembelajaran Fisika di Sekolah Menengah tentunya akan memiliki bentuk
yang berbeda dengan laboratorium untuk vmpenelitian. Demikian pula,
laboratorium untuk penelitian atau percobaan fisiologi tumbuhan akan berbeda
dengan laboratorium untuk ekologi. Pada umumnya bentuk, ukuran dan tata ruang
suatu laboratorium didesain sedemikian rupa sehingga pemakai laboratorium mudah
melakukan aktivitasnya.
Disamping bentuk, ukuran laboratorium perlu
mendapat perhatian, karena fungsi laboratorium di sekolah-sekolah tidak hanya
digunakan untuk percobaan yang bersifat individual. Umumnya laboratorium
digunakan untuk berbagai kegiatan percobaan dalam konteks proses belajar
mengajar. Jumlah siswa yang melebihi kapasiitas ruangan laboratorium dalam satu
kali percobaan akan mengganggu kenyamanan dan jalannya percobaan atau aktivitas
lainnya. Sebuah laboratorium dengan ukuran lantai seluas 100 m2 dapat digunakan
oleh sekitar 40 orang siswa, dengan rasio setiap siswa menggunakan tempat
seluas 2,5 m2 dari keseluruhan luas laboratorium. Laboratorium untuk keperluan
praktikum mahasiswa membutuhkan ukuran lebih luas lagi, misalnya 3 – 4 m2 untuk
setiap mahasiswa.
1. Jenis
Laboratorium
Seperti telah disinggung di muka bahwa
laboratirum dapat bermacam-macam jenisnya. Di sekolah menengah, umumnya jenis
laboratorium disesuaikan dengan mata pelajaran yang membutuhkan laboratorium
tersebut. Karena itu di sekolah-sekolah untuk pembelajaran IPA biasanya hanya
dikenal laboratorium fisika, laboratorium kimia dan laboratorium biologi. Di
SLTP mungkin hanya ada laboratorium IPA saja. Di Perguruan Tinggi, untuk satu
jurusan saja, mungkin terdapat banyak laboratorium..
Kadang-kadang atas pertimbangan efisiensi, suatu ruangan laboratorium
difungsikan sekaligus sebagai ruangan kelas untuk proses belajar mengajar IPA .
Laboratorium jenis ini dikenal sebagai Science
classroom-laboratory. Kelebihan jenis laboratorium ini berrsifat multi
guna. Contoh tata letak laboratorium jenis ini dapat dilihat pada gambar
berikut ini:
Gambar 1. Tata
letak Science Classroom-laboratory
2. Tata
Letak Laboratorium
Pemakai laboratorium hendaknya memahami tata letak
atau layout bangunan laboratorium. Pembangunan suatu laboratorium tidak
dipercayakan begitu saja kepada seorang arsitektur bangunan. Bangunan
laboratorium tidak sama dengan bangunan kelas. Banyak faktor yang harus
dipertimbangkan sebelum membangun laboratorium. Faktor-faktor tersebut antara
lain lokasi bangunan laboratorium dan ukuran-ukuran ruang.Persyaratan lokasi
pembangunan laboratorium antara lain tidak terletak pada arah angin yang menuju
bangunan lain atau pemukiman. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penyebaran
gas-gas berbahaya. Bangunan laboratorium tidak berdekatan atau dibangun pada
lokasi sumber air. Bangunan laboratorium jangan terlalu dekat dengan bangunan
lainnya. Lokasi laboratorium harus mudah dijangkau untuk pengontrolan dan
memudahkan tindakan lainnya misalnya apabila terjadi kebakaran, mobil kebakaran
harus dapat menjangkau bangunan laboratorium.
Selain persyaratan lokasi, perlu diperhatikan pula
tata letak ruangan. Ruangan laboratorium untuk pembelajaran sain umumnya
terdiri dari ruang utama dan ruang-ruang pelengkap. Ruang utama adalah ruangan
tempat para siswa atau mahasiswa melakukan praktikum. Ruang pelengkap umumnya
terdiri dari ruang persiapan dan ruang penyimpanan. Ruang persiapan digunakan
untuk menyiapkan alat-alat dan bahan-bahan yang akan dipakai praktikum atau
percobaan baik untuk siswa maupun untuk guru. Ruang penyimpanan atau gudang
terutama digunakan untuk menyimpan bahan-bahan persediaan (termasuk bahan
kimia) dan alat-alat yang penggunaannya tidak setiap saat (jarang). Selain ruangan-ruangan
tersebut, mungkin juga sebuah laboratorium memiliki ruang gelap (dark room),
ruangan spesimen, ruangan khusus untuk penyimpanan bahan-bahan kimia dan ruang
adminitrasi / staf . Hal ini didasarkan atas pertimbangan keamanan berbagai
peralatan laboratorium dan kenyamanan para pengguna laboratorium. Penyimpanan
alat-alat di dalam gudang tidak boleh disatukan dengan bahan kimia. Demikian
pula penyimpanan alat-alat gelas tidak boleh disatukan dengan alat-alat yang
terbuat dari logam.
Ukuran ruang utama lebih besar dari pada ukuran ruang
persiapan dan ruang penyimpanan. Contoh apabila luas lantai untuk sebuah
bangunan laboratorium 100 m2, 70 – 80 m2 diguanakan
untuk ruang utama tempat praktikum. Ruang penyimpanan harus dapat ditempati
lemari yang akan digunakan untuk menyimpan alat-alat atau bahan. Demikian juga
ruang persiapan, harus dapat ditempati meja dan alat-alat untuk keperluan
penyiapan bahan-bahan atau alat-alat untuk percobaan. Contoh tata letak
ruangan-ruangan laboratorium beserta ukurannya dapat dilihat pada gambar
berikut.
Gambar 2. Tata
letak ruang laboratorium berikut meja samping, meja demonstrasi, meja dan kursi
praktikum, panggung, papan tulis, bak cuci dan terminal listrik
a. Ruang praktikum
Ruang praktikum merupakan bagian utama dari sebuah
laboratorium fisika sekolah. Ruang praktikum adalah ruang tempat berlangsungnya
proses pembelajaran fisika di laboratorium. Proses pembelajaran fisika di dalam
ruang praktikum dapat berupa peragaan atau demonstrasi, praktikum perorangan
atau kelompok, dan penelitian. Proses pembelajaran di ruang praktikum menuntut
tempat yang lebih luas dari pada proses pembelajaran klasikal di dalam kelas
biasa, oleh karena itu luas ruang praktikum harus dapat memberikan keleluasaan
bergerak kepada siswa dan guru selama melakukan proses pembelajaran. Luas ruang
praktikum ini tentu harus memperhitungkan jumlah siswa dan guru yang akan
melaksanakan proses pembelajaran fisika di dalamnya. Luas ruang praktikum
biasanya antara satu setengah sampai dua kali luas ruang kelas. Agar
kegiatan proses pembelajaran di dalam ruang praktikum dapat berjalan dengan
baik, maka ruang praktikum hendaknya memiliki fasilitasfasilitas utama sebagai
berikut :
· Instalasi listrik
(untuk percobaan, demonstrasi, penerangan dan lain-lain), instalasi air dengan
bak cucinya, instalasi gas, dan instalasi limbah.
ü Fasilitas mebeler berupa meja dan kursi praktikan
untuk siswa, kursi dan meja demonstrasi untuk guru, loker penitipan tas buku
siswa, dan lemari penyimpanan alat-alat praktikum.
ü Papan tulis, dan mungkin layar untuk OHP dan LCD.
Untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan kerja di dalamnya, sebaiknya ruang
praktikum memiliki fasilitas-fasilitas sebagai berikut :
· Ventalasi udara yang
cukup, dapat berupa jendela, langit-langit yang tidak tertutup rapat, atau
mungkin kipas angin (exhous-van).
· Pintu masuk dan
pintu keluar yang berbeda dengan daun pintu terbuka ke luar.
· Pintu yang
berhubungan langsung dengan ruang persiapan dan ruang guru serta dapat teramati
dari.kedua ruangan itu.
· Kotak P3K.
· Fasilitas pemadam
kebakaran.
b. Ruang guru
Ruang guru di laboratorium adalah tempat kerja bagi penanggung jawab
laboratorium dan guru yang melaksanakan proses pembelajaran di laboratorium.
· Ruang guru terdapat
di dalam laboratorium, dengan satu pintu masuk dan keluar yang sama
melalui ruang praktikum.
· Ruang guru dan ruang
praktikum sebaiknya disekat dengan dinding berkaca bening sehingga dari dalam
ruang ini guru dapat mengawasi kegiatan yang terjadi di dalam ruang praktikum.
· Ruang guru memiliki
instalasi listrik dan ventilasi udara yang baik.
· Memiliki fasilitas
mebeler seperti :
Ø Kursi dan meja tulis untuk satu orang guru atau lebih.
Ø Lemari atau rak buku.
Ø Lemari untuk keperluan administrasi.
Ø Loker atau rak untuk menyimpan pekerjaan tulis siswa yang akan
diperiksa oleh guru. Dalam ruang ini dapat dilaksanakan pekerjaan administrasi
laboratorium seperti :
Ø Inventarisasi alat-alat laboratorium
Ø Administrasi penggunaan alat-alat laboratorium.
Ø Administrasi peminjaman alat-alat laboratorium.
Ø Pengelolaan kegiatan laboratorium.
· Di dalam ruang guru juga
dapat dilaksanakan pekerjaan akademik laboratorium seperti :
Ø Merencanakan kegiatan laboratorium.
Ø Menyusun jadwal kegiatan laboratorium.
Ø Memeriksa pekerjaan siswa.
c. Ruang persiapan
Ruang persiapan adalah ruang yang disediakan untuk melakukan perawatan dan
persiapan alat-alat laboratorium.
v Bila sekolah atau laboratorium memiliki petugas
laboran, ruang persiapan juga dapat digunakan sebagai ruang kerja laboran dalam
melayani kegiatan laboratorium kepada guru dan siswa.
v Ruang persiapan terdapat di dalam laboratorium,
diantara ruang praktikum dan ruang ruang penyimpanan atau gudang.
v Ruang persiapan dan ruang praktikum sebaiknya disekat
dengan dinding berkaca bening atau ram kawat, sehingga dari dalam ruang ini
guru atau laboran dapat melihat kegiatan yang terjadi di dalam ruang praktikum.
v Ruang persiapan memiliki instalasi listrik dan
ventilasi udara yang baik.
v Memiliki fasilitas mebeler seperti :
v Kursi dan meja kerja untuk melakukan perawatan dan
persiapan alat-alat laboratorium..
v Lemari atau rak alat-alat.
v Loket peminjaman alat-alat.
v Di dalam ruang ini dapat dilaksanakan kegiatan
pemeliharaan dan perawatan alat-alat laboratorium seperti :
ü
Memeriksa
jumlah kelengkapan alat.
ü
Memeriksa
keadaan .
ü
Memperbaiki.
ü
Membersihkan.
ü
Mengkalibrasi
ulang.
v Di dalam ruang ini juga dapat dilaksanakan pekerjaan
mempersiapkan alat-alat yang akan digunakan dalam kegiatan laboratorium seperti
:
ü Pemeliharaan dan perawatan.
ü Setting.
ü Uji coba
d. Ruang penyimpanan.
Ruang penyimpanan di laboratorium dapat juga disebut
sebagai gudang laboratorium, adalah ruang yang disediakan khusus untuk menyimpan
alat-alat yang sedang tidak digunakan. Ruang penyimpanan terdapat di dalam
laboratorium di sebelah dalam ruang persiapan.
ü Demi keamanan dan kemudahan penyimpanan dan
pengambilan alat-alat, ruang penyimpanan atau gudang biasanya hanya memiliki
satu pintu masuk dan keluar melalui ruang persiapan.
ü Ruang penyimpanan atau gudang harus memiliki instalasi
listrik dan ventilasi udara yang baik.
ü Memiliki fasilitas mebeler seperti :
ü Macam-macam lemari alat-alat dan bahan-bahan.
ü Macam-macam rak untuk alat-alat.
Sekali lagi dapat diperhatikan bahwa pada kenyataannya
di lapangan, jumlah, bentuk, ukuran, kualitas dan lokasi setiap ruang-ruang
laboratorium dapat saja berbeda antara satu sekolah dengan sekolah lainnya,
bergantung kepada keadaan di masing-masing sekolah. Hal itu dapat terjadi
misalnya karena laboratorium didirikan dengan memanfaatkan ruangan-ruangan
tertentu yang sudah ada di sekolah. Akan tetapi, seandainya laboratorium di
bangun baru di tanah kosong, maka perencanaannya hendaklah memperhatikan
perbandingan yang proporsional antara ruang yang satu dengan ruang yang
lainnya, dan antara setiap ruangan yang dibuat hendaknya mudah saling mengakses
selama kegiatan laboratorium berlangsung.
Beberapa hal penting dalam perencanaan kegiatan
laboratorium
} Perencanaan
kegiatan laboratorium dilaksanakan sekurang-kurangnya satu kali setiap sebelum
satu semester dan satu tahun ajaran baru.
} Perencanaan
kegiatan laboratorium harus sesuai dan mendukung program kerja sekolah.
} Perencanaan kegiatan laboratorium harus didahului dengan
evaluasi dan analisis keadaan serta peluang dan hambtan yang dimiliki
laboratorium.
} Perencanaan
kegiatan laboratorium dikembangkan berdasarkan hasil analisis keadaan pada
semester berjalan atau yang lalu.
} Perencanaan
kegiatan laboratorium harus menyebutkan secara eksplisit segala kebutuhan yang
diperlukan untuk pelaksanaannya.
} Perencanaan
kegiatan laboratorium harus mencantumkan secara eksplisit frekuensi dan jadwal
kegiatan yang akan dilakukan.
} Perencanaan
kegiatan laboratorium harus mencantumkan secara eksplisit wewenang, kewajiban
dan tugas serta tanggung jawab setiap personalia dan guru yang terlibat dalam
kegiatan laboratorium, jika perlu sampai kepada hak-hak yang dapat diperoleh
oleh setiap individu tersebut.
} Perencanaan
kegiatan laboratorium harus disampaikan kepada pihak sekolah sebagai proposal
kegiatan laboratorium untuk semester atau tahun ajaran yang akan datang.
} Setelah
proposal perencanaan kegiatan laboratorium itu disetujui oleh pihak sekolah,
hendaknya segera diinformasikan kembali kepada semua pihak yang terlibat
sebagai program kerja laboratorium yang resmi akan dilaksanakan.
} Semua
pihak yang terlibat hendaknya dapat mentaati dan malaksanakan segala yang sudah
direncanakan secara maksimal.
DAFTAR
PUSTAKA
Anonim.2012.Desainlaboratoriumfisika.http://physicslaboratory.blogspot.com/2012/03/desain-laboratorium-fisika.html
[di akses pada tanggal 15 Februari 2013]
Kertiasa, N.
2006. Laboratorium Sekolah dan Pengelolaannya, Bandung Pudak Scientific.
Tim Supervisi Ditjen Dikti. 2002. Bahan Ajar Pelatihan Manajemen
Laboratorium. Jakarta : Proyek Manajemen Pendidikan Tinggi ditjen Dikti


Tidak ada komentar:
Posting Komentar