v Permendiknas No. 26 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga laboratorium
Tenaga laboratorium sekolah
merupakan salah satu tenaga kependidikan yang sangat diperlukan untuk mendukung
peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah melalui kegiatan
laboratorium. Sebagaimana tenaga kependidikan lainnya, tenaga laboratorium
sekolah juga merupakan tenaga fungsional. Oleh karena itu diperlukan adanya
kualifikasi, standar kompetensi dan sertifikasi.Empat kompetensi utama yang
harus dipenuhi sebagai seorang laboran atau teknisi sebagaimana yang
tercantum dalam Permen No. 26 tahun 2008 tersebut adalah:
1) Kompetensi Kepribadian
2) Kompetensi Sosial
3) Kompetensi Administratif
4) Kompetensi Profesional.
Adapun Kualifikasi kepala
laboratorium Sekolah menurut permendiknas ini adalah sebagai berikut:
a. Jalur guru
- Pendidikan minimal sarjana (S1);
- Berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum;
- Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
b. Jalur laboran/teknisi
- Pendidikan minimal diploma tiga (D3);
- Berpengalaman minimal 5 tahun sebagai laboran atau teknisi;
- Memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu Kualifikasi teknisi
laboratorium sekolah adalah sebagai berikut:
- Minimal lulusan program diploma dua (D2) yang relevan dengan peralatan laboratorium, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
- Memiliki sertifikat teknisi laboratorium sekolah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah
Sedangkan Kualifikasi laboran sekolah adalah
sebagai berikut:
1. Minimal
lulusan program diploma satu (D1) yang relevan dengan jenis laboratorium, yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang ditetapkan oleh pemerintah;
2. Memiliki
sertifikat laboran sekolah/madrasah dari perguruan tinggi yang ditetapkan oleh
pemerintah.
v STRUKTUR ORGANISASI LABORATORIUM FISIKA

Kepala
Sekolah
·
Memilih
koordinator lab. IPA setiap dua tahun sekali.
·
Membimbing,
memotivasi, memantau dan mengevaluasi kinerja pengurus lab. IPA.
·
Memotivasi
guru-guru IPA dalam melaksanakan pembelajaran praktikum di sekolah.
·
Menyediakan
dana keperluan operasional laboratorium IPA.
ü Wakasek Kurikulum
Berkoordinasi dengan koordinator
lab. sekolah dan koordinator lab. IPA untuk menyusun program kegiatan
pembelajaran di laboratorium yang sistematis, terencana dan berkelanjutan
Bekerjasama dengan koordinator lab. IPA untuk menjamin kelancaran kegiatan
belajar mengajar di laboratorium IPA
ü Wakasek Sarana dan Prasarana
Berkoordinasi
dengan koordinator lab. sekolah dan koordinator lab. IPA untuk menyusun
program
pengadaan sarana dan prasarana di dalam laboratorium yang sistematis, terencana
dan berkelanjutan.Bekerjasama dengan koordinator laboratorium IPA untuk
menjamin kelancaran kegiatan belajar
mengajar di
lab. IPA.
ü Koordinator Laboratorium Sekolah
Berkoordinasi dengan wakasek
kurikulum, wakasek sarana dan prasarana dan dengan koordinator lab. IPA untuk
menyusun program kerja di dalam laboratorium yang sistematis, terencana dan
berkelanjutan.Bekerjasama dengan masing-masing koordinator laboratorium untuk
menjamin kelancaran kegiatan belajar mengajar di laboratorium IPA.
ü
Koordinator
Laboratorium IPA
Mengkoordinir
guru mata pelajaran IPA (fisika, kimia,biologi) dalam membuat jadwal praktikum
di laboratorium.
Mengusulkan
kepada kepala sekolah dan koordinator laboratorium sekolah untuk pengadaan
alat/bahan IPA berdasarkan matrikulasi yang dibuat oleh guru mata pelajaran
IPA.
ü
Guru
Mata Pelajaran IPA
Melaksanakan
pembelajaran berbasis praktikum di ruang lab. IPA.Mengajukan daftar alat/bahan
yang diperlukan untuk praktikum maksimal tiga hari sebelum pembelajaran
praktikum dilaksanakan.
ü
Laboran
·
Mengerjakan
administrasi tentang alat/bahan yang ada di laboratorium IPA minimal setiap
satu tahun sekali.
·
Mempersiapkan
dan menyimpan kembali alat/bahan yang digunakan dalam pembelajaran.
·
Bertanggungjawab
atas kebersihan alat dan ruang laboratorium beserta perlengkapannya.
ü
Teknisi
·
Memperbaiki
alat laboratorium yang rusak.
·
Bersama-sama
dengan laboran merawat alat dan bahan yang ada di dalam laboratorium IPA
TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA LABORATORIUM
|
FUNGSI
|
TUGAS
|
|
1. Merencanakan kegiatan dan pengembangan laboratorium
|
a. Menyusun rencana pengembangan laboratorium
|
|
b. Merencanakan pengelolaan laboratorium
|
|
|
c. Mengembangkan sistem administrasi laboratorium
|
|
|
d. Menyusun Prosedue Operasi Standar (POS) kerja laboratorium
|
|
|
2. Mengelola kegiatan laboratorium
|
a. Mengkoordinasikan kegiatan praktikum
|
|
b. Menyusub jadwal kegiatan laboratorium
|
|
|
c. Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium
|
|
|
d. Mengevaluasi kegiatan laboratorium
|
|
|
e. Menyusun laporan kegiatan laboratorium
|
|
|
3. Membagi tugas teknisi dan laboran laboratorium
|
a. Merumuskan riancian tugas teknisi dan laboran
|
|
b. Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran
|
|
|
c. Mensupervisi teknisi dan laboran
|
|
|
d. Membuat laporan secara periodic
|
|
|
4. Memantau sarana dan prasarana laboratorium
|
a. Memantau kondisi dan keamanan bahan serta alat laboratorium
|
|
b. Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium
|
|
|
c. Membuat laporan bulanan dan tahunan tentang kondisi dan pemanfaatan
laboratorium
|
|
|
5. Mengevaluasi kerja teknisi dan laboran serta kegiatan
laboratorium
|
a. Menilai kinerja teknisi dan laboran laboratorium
|
|
b. Menilai hasil kerja teknisi dan laboran
|
|
|
c. Menilai kegiatan laboratorium
|
|
|
d. Mengevaluasi program laboratorium untuk perbaikan selanjutnya
|
|
|
6. Menerapkan gagasan, teori, dan prinsip kegitan laboratorium
|
a. Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan
laboratorium sebagai wahana pendidikan
|
|
b. Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium
|
|
|
7. Memanfaatkan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan
penelitian
|
a. Menyusun panduan/penuntun (manual)praktikum
|
|
b. Merancan kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan
penelitian
|
|
|
c. Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk kepentingan
pendidikan dan penelitian
|
|
|
d. Mempublikasikan karya tulis ilmiah hasil kajian/inovasi
|
|
|
8. Menjaga kesehatan dan keselamatan kerjadi laboratorium
|
a. Menetapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
|
|
b. Menerapkan ketentuan mrengenai kesehatan dan keselamatan kerja
|
|
|
c. Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun
|
|
|
d. Memantau bahan berbahaya dan beracun, serta
keselamatan kerja
|
TUGAS POKOK DAN FUNGSI TEKNISI LABORATORIUM
|
FUNGSI
|
TUGAS
|
|
1. Merencanakan pemanfaatan laboratorium
|
a. Merencanakan kebutuhan bahan, peralatan dan suku cadang
laboratorium
|
|
b. Memanfaatkan catalog sebagai acuan dalam merencanakan
bahan, peralatan dan suku cadang laboratorium
|
|
|
c. Membuat daftar bahan, peralatan dan suku cadang yang diperlukan
laboratorium
|
|
|
d. Merencanakan kebutuhan bahan dan perkakas untuk perawatan dan
perbaikan perlatan laboratorium
|
|
|
e. Merencanakan jadwal perawatan dan perbaikan peralatan
laboratorium
|
|
|
2. Mengatur penyimpanan bahan, peralatan, perkakas
dan suku cadang laboratorium
|
a. Mencatat bahan, peralatan dan fasilitas laboratorium dengan
memanfaatkan peralatan teknologi informasi dan komunikasi
|
|
b. Mengatur tata letak bahan, peralatan dan fasilitas laboratorium
|
|
|
c. Mengatur tata letak bahan, suku cadang dan perkakas untuk
perawatan dan perbaikan peraltan laboratorium
|
|
|
3. Menyiapkan kegiatan laboratorium
|
a. Menyiapkan petunjuk penggunaan peralatan laboratorium
|
|
b.Menyiapkan paket bahan dan rangakaian peralatanyang siap pakai untuk
kegiatan praktikum
|
|
|
c. Menyiapkan penuntun kegiatan praktikum
|
|
|
4. Merawat peralatan dan bahan di laboratorium
|
a. Mengidentifikasi kerusakan pera;atan dan bahan laboratorium
|
|
b. Memperbaiki kerusakan peralatan laboratorium
|
|
|
5. Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
|
a. Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja
|
|
b. Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di
laboratorium
|
|
|
c. Menangani bahan-bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan
prosedur yang berlaku
|
|
|
d. Menangani limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang
berlaku
|
|
|
e. Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan
|
TUGAS POKOK DAN FUNGSI LABORAN
|
FUNGSI
|
TUGAS
|
|
1. Menginventarisasi bahan praktikum
|
a. Mencatat bahan laboratorium
|
|
b. Mencatat bahan penggunaan laboratorium
|
|
|
c. Melaporkan penggunaan bahan laboratorium
|
|
|
2. Mencatat kegiatan praktikum
|
a. Mencatat kehadiran guru dan peserta didik
|
|
b. Mencatat penggunaan alat
|
|
|
c. Mencatat penggunaan penuntun praktikum
|
|
|
d. Mencatat kerusakan alat
|
|
|
e. Melaporkan keseluruhan kegiatan praktikum secara periodic
|
|
|
3. Merawat ruang laboratorium
|
a. Menata ruang laboratorium
|
|
b. Menjaga kebersihan ruangan laboratorium
|
|
|
c. Mengamankan ruang laboratorium
|
|
|
4. Mengelola bahan dan peralatan laboratorium
|
a. Mengklasifikasikan bahan dan peralatan praktikum
|
|
b. Menata bahan dan peralatan praktikum
|
|
|
c. Mengidentifikasi kerusakan bahan, perlatan dan fasilitas
laboratorium
|
|
|
d. Menjaga kebersihan alat laboratorium
|
|
|
e. Mengamankan bahan dan peralatan laboratorium
|
|
|
5. Melayani kegiatan praktikum
|
a. Menyiapkan bahan sesuai dengan penuntun praktikum
|
|
b.Menyiapkan peralatan sesuai dengan penuntun praktikum
|
|
|
c. Melayani guru dan peserta didik dalam pelaksanaan praktikum
|
|
|
d. Menyiapkan kelengkapan pendukung praktikum (lembar kerja, lembar
rekam data, dan lain-lain)
|
|
|
6. Menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium
|
a. Menjaga kesehatan diri dan lingkungan kerja
|
|
b. Menggunakan peralatan kesehatan dan keselamatan kerja di
laboratorium
|
|
|
c. Menangani bahan bahan berbahaya dan beracun sesuai dengan
prosedur yang berlaku
|
|
|
d. Menangani limbah laboratorium sesuai dengan prosedur yang berlaku
|
|
|
e. Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan
|
DAFTAR
PUSTAKA
Hadiat.
1984. Pedoman Pengelolaan Laboratorium IPA. Jakarta : Depdikbud.
Nyeneng,I Dewa Putu.2011. Materi Pokok Pengelolaan Laboratorium IPA. Bandarlampung : UniversitasLampung.
Kancono . 2010. Manajemen Laboratorium IPA. Bengkulu : Unit Penerbitan FKIP UNIB.
http:// Permendiknas No 26 Tahun 2008.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar