KUAT
PENERANGAN
1. Kuat Penerangan (Illumination)
Darmasetiawan &
Puspakesuma (1991) mendefinisikan
kuat penerangan ialah kuantitas/jumlah cahaya pada level pencahayaan
/ permukaan tertentu. [Satuan = lux (lumen/m2)] dan merekomendasikan kuat penerangan ruang kelas sebesar 250 lux. Menurut Standar Penerangan Buatan Dalam Gedung (1978), standar kuat penerangan kelas ialah 200 –
300 lux. Dengan tetap mematuhi
standar tersebut dan untuk
mengantisipasi depresiasi dari lampu, maka
dalam penelitian ini ditetapkan kuat penerangan
rata-rata yang ingin dicapai adalah minimum
250 lux.
2. Kuat Penerangan Yang Merata (Uniformity of illuminance) Oleh
Cayless & Marsden (1966) dinyatakan bahwa
kuat penerangan yang merata adalah penting
karena tiga hal, yaitu dapat mengurangi variasi
kuat penerangan dalam ruang dengan aktivitas
sejenis; kepadatan cahaya dapat mempengaruhi
kinerja dan kenyamanan visual; pencahayaan
yang tidak merata tidak memuaskan
secara subjektif. Pritchard
(1986) menyatakan bahwa perencanaan
pencahayaan dalam praktik pada umumnya
bertujuan untuk tercapainya kuat penerangan
yang merata pada seluruh bidang kerja.
Pencahayaan yang sepenuhnya merata memang
tidak mungkin dalam praktik, tetapi standar
yang dapat diterima adalah kuat
penerangan minimum
serendah-rendahnya 80% dari
kuat penerangan rata-rata ruang.
Artinya, misalkan kuat
penerangan rata-ratanya 100 lux, maka
kuat penerangan dari semua titik ukur harus
≥ 80 lux. Selanjutnya oleh
Pritchard dinyatakan bahwa hal
ini dapat dicapai jika memenuhi
spacing criteria (SC), yaitu perbandingan
jarak antar pusat luminaireterhadap jarak luminaire
ke bidang kerja (mounting
height). SC 1,5 artinya jarak maksimum antar luminaire = 1,5 x mounting height-nya.
Dalam instalasi, suatu kuat penerangan
atau iluminasi merupakan suatu ukuran dari cahaya yang jatuh pada sebuah
bidang permukaan. Satuan iluminasi sesuai dengan Satuan Internasional
(SI) adalah lux (lx) yaitu iluminasi yang dihasilkan oleh satu intensitas
cahaya pada permukaan seluas 1 m2 atau lm/m2 (lumen per meter persegi).
Penerangan dalam ruangan menghasilkan
cahaya yang ditujukan pada permukaan dimana pekerjaan dilakukan. Ruang kendali
utama menggunakan sitem penerangan langsung. Pada penerangan langsung 90%
sampai dengan 100% cahaya dipancarkan ke bidang kerja sehingga terjadi efek
terowongan (tunneling effect) pada langit-langit yaitu tepat di atas
lampu terdapat bagian yang gelap. Penerangan langsung ini dirancang menyebar
dengan digunakannya reflektor.
Pada saat merancang skema penerangan dalam ruangan, metoda
perancangan yang digunakan bergantung pada besarnya fluks total yang dibutuhkan
untuk menghasilkan iluminasi tertentu pada suatu tempat di mana pekerjaan
dilakukan. Metoda ini secara umum dikenal dengan nama metoda intensitas.
Jenis kegiatan yang dilakukan di dalam ruangan akan
menentukan tingkat iluminasi yang dibutuhkan karena jenis kegiatan yang berbeda
akan memerlukan tingkat iluminasi yang berbeda. Sesuai dengan tingkat iluminasi
yang dipersyaratkan pada kuat penerangan, maka kebutuhan tingkat kuat
penerangan (iluminasi) pada Ruang Kendali Utama sebesar 500 lux sesuai dengan
tabel 1.
Bila kuat penerangan berkurang maka suasana kerja menjadi kurang
nyaman dan untuk pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan ketelitian tinggi menjadi
sulit dikerjakan. Oleh sebab itu perlu dilakukan pengukuran dan
perhitungan-perhitungan untuk menentukan besar kuat penerangan rata-rata pada
ruang kendali utama apakah sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan
sehingga kenyamanan kerja di dalam ruang kendali utama untai uji termohidrolika
dapat tercipta. Makalah ini membahas tentang perhitungan besar kuat penerangan
rata-rata dalam suatu ruangan yang dihasilkan oleh beberapa sumber cahaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar